Kebijakan Pengembalian Dana

Selamat datang di Qonsultan! Kebijakan Pengembalian Dana ini mengatur ketentuan dan prosedur pengembalian dana untuk layanan yang disediakan oleh PT Muhami Multi Jasa melalui situs web www.qonsultan.com (selanjutnya disebut “Qonsultan” atau “Situs”) dan layanan terkait (selanjutnya disebut “Layanan”). Dengan menggunakan Layanan berbayar kami, Anda (selanjutnya disebut “Pengguna”) setuju untuk mematuhi Kebijakan Pengembalian Dana ini, yang merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan (S&K) Qonsultan.

1. Lingkup Kebijakan Pengembalian Dana

Kebijakan ini berlaku untuk semua transaksi berbayar yang dilakukan melalui Situs atau Layanan Qonsultan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Biaya pendirian perusahaan (PT, CV, dll.).

  • Biaya penyusunan dokumen hukum.

  • Biaya konsultasi berbayar.

  • Biaya layanan tambahan lainnya yang ditawarkan oleh Qonsultan.

Layanan gratis tidak termasuk dalam kebijakan ini.

2. Syarat Pengembalian Dana

Pengembalian dana dapat diminta oleh Pengguna dalam kondisi berikut:

2.1. Layanan Tidak Diberikan

  • Jika Qonsultan gagal menyediakan Layanan yang telah dibayar sesuai dengan deskripsi yang dijanjikan di Situs, Pengguna berhak meminta pengembalian dana penuh.

  • Contoh: Pengguna membayar untuk pendirian PT, tetapi Qonsultan tidak memulai proses dalam jangka waktu yang disepakati.

2.2. Kesalahan Penagihan

  • Jika terjadi kesalahan penagihan, seperti penagihan ganda atau jumlah yang tidak sesuai dengan kesepakatan, Pengguna dapat meminta pengembalian dana untuk selisih atau kelebihan pembayaran.

2.3. Pembatalan oleh Qonsultan

  • Jika Qonsultan membatalkan Layanan setelah pembayaran diterima karena alasan internal (misalnya, ketidakmampuan menyelesaikan proses), Pengguna berhak atas pengembalian dana penuh.

2.4. Batas Waktu Pengajuan

  • Permintaan pengembalian dana harus diajukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pembayaran atau sejak masalah pertama kali diketahui oleh Pengguna, mana yang lebih awal.

3. Pengecualian Pengembalian Dana

Pengembalian dana tidak akan diberikan dalam situasi berikut:

  • Perubahan Pikiran: Jika Pengguna membatalkan pesanan karena alasan pribadi setelah Layanan mulai diproses (misalnya, dokumen sudah disusun atau proses pendirian sudah dimulai).

  • Kelalaian Pengguna: Jika kegagalan Layanan disebabkan oleh informasi yang salah, tidak lengkap, atau terlambat disediakan oleh Pengguna.

  • Layanan Selesai: Jika Layanan telah selesai diberikan sesuai kesepakatan, meskipun hasilnya tidak sesuai harapan Pengguna karena faktor eksternal (misalnya, penolakan oleh otoritas pemerintah).

  • Lewat Batas Waktu: Jika permintaan diajukan setelah 14 hari sejak pembayaran atau masalah diketahui.

4. Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana

Untuk meminta pengembalian dana, Pengguna harus mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Ajukan Permintaan: Kirim email ke lusi@qonsultan.com dengan subjek “Permintaan Pengembalian Dana” yang berisi:

    • Nama lengkap Pengguna.

    • Nomor transaksi atau bukti pembayaran.

    • Deskripsi singkat alasan pengembalian dana.

    • Lampiran bukti pendukung (misalnya, tangkapan layar bukti transfer, halaman depan buku rekening, dan dokumen terkait).

  2. Verifikasi: Qonsultan akan memverifikasi permintaan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak email diterima.

  3. Keputusan: Pengguna akan diberitahu melalui email mengenai persetujuan atau penolakan permintaan, beserta alasannya.

  4. Proses Pengembalian: Jika disetujui, dana akan dikembalikan ke metode pembayaran asli dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak keputusan diumumkan.

5. Jumlah Pengembalian Dana
  • Pengembalian Penuh: Diberikan jika Layanan sama sekali tidak diberikan atau terjadi pembatalan oleh Qonsultan.

  • Pengembalian Sebagian: Diberikan jika Layanan telah sebagian diselesaikan sebelum pembatalan disetujui. Jumlah akan dihitung berdasarkan proporsi pekerjaan yang belum selesai, dikurangi biaya administrasi sebesar 11% dari total pembayaran.

  • Biaya Tambahan: Biaya bank atau pihak ketiga yang terkait dengan pengembalian dana akan ditanggung oleh Pengguna, kecuali kesalahan berasal dari Qonsultan.

6. Perubahan Kebijakan Pengembalian Dana

Qonsultan berhak memperbarui Kebijakan Pengembalian Dana ini kapan saja. Versi terbaru akan dipublikasikan di Situs, dan perubahan berlaku segera setelah diposting. Pengguna disarankan untuk memeriksa kebijakan ini secara berkala.

7. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
  • Kebijakan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.

  • Setiap sengketa yang timbul terkait pengembalian dana akan diselesaikan secara eksklusif melalui Badan Syariah Nasional (Basyarnas) di Jakarta, sesuai dengan prinsip syariah dan prosedur yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan (S&K).

    • Negosiasi: Sengketa akan terlebih dahulu diselesaikan melalui negosiasi dengan itikad baik dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

    • Arbitrase Syariah: Jika negosiasi gagal, sengketa akan diajukan ke Basyarnas, dengan putusan yang final dan mengikat.

8. Kontak Kami

Untuk pertanyaan atau permintaan terkait Kebijakan Pengembalian Dana ini, silakan hubungi kami di:


Kami akan menanggapi dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak permintaan diterima.